Indonesia's Crossborder Photo Competition on Instagram



Syarat dan Ketentuan :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Warga Negara Asing (WNA)
  3. Memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor) yang wajib diperlihatkan pada saat verifikasi pemenang.     
  4. Memiliki akun Instagram.
  5. Tidak mengunci akun Instagram. 
  6. Tidak dipungut biaya pendaftaran (Gratis)                    
Mekanisme Pendaftaran :  

  1. Peserta diwajibkan untuk mengikuti (follow) akun Instagram Festival CrossborderIndonesia
  2. Peserta mengunggah foto dengan tema  : “Crossborder Indonesia” atau daerah - daerah perbatasan Indonesia ke Instagram
  3. Peserta boleh memilih salah satu dari dua kategori :                        
    • Foto bertemakan lanskap/objek wisata  di sekitar daerah perbatasan Indonesia/crossborder      
    • Foto bertemakan event Crossborder Indonesia  yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia di berbagai daerah perbatasan Indonesia
  4. Pada bagian caption, peserta diwajibkan menuliskan lokasi lengkap wilayah perbatasan
  5. Peserta diwajibkan membubuhkan tagar #FestivalCrossborderIndonesia2017 #CrossborderIndonesia pada setiap postingan yang dikirim
  6. Peserta diwajibkan menandai (tag) dan menyebutkan (mention) akun Instagram Festival Crossborder Indonesia dalam setiap post-nya Peserta diwajibkan untuk menyebutkan (mention) tiga teman dalam setiap post.              
  7. Peserta diperbolehkan  mengirim lebih  dari satu foto dengan postingan yang berbeda dan tetap mengikuti Syarat dan Ketentuan yang berlaku.       
  8. Foto yang diunggah merupakan foto milik sendiri, bukan milik orang lain maupun sumber lain. Dan foto yang diunggah belum pernah diikutsertakan dalam    perlombaan foto lainnya.            
  9. Caption tidak boleh mengandung unsur pornografi, pornoaksi, SARA, maupun politik.    
  10. Foto dan caption tidak boleh mengandung unsur SARA, melanggar susila, plagiasi atau melanggar HAKI, pesan politik dan/atau melanggar ketentuan peraturan perudangan yang berlaku. Apabila diketahui melanggar ketentuan yang telah disebutkan, maka foto yang diunggah akan langsung didiskualifikasi.                               
Hadiah Lomba :

  1. Kompetisi #CrossborderIndonesia berlangsung dari tanggal 23 Oktober hingga 25 November 2017. Akan dipilih enam pemenang dari masing-masing kategori, dengan hadiah perkatagori :
    • Juara 1 : Rp10.000.000,-
    • Juara 2 : Rp7.500.000,-  
    • Juara 3 : Rp5.000.000,-  
    • Juara Harapan 1 -4 : @Rp. 2.500.000,-     
  2. Pengumuman pemenang dilakukan melalui akun akun Instagram Festival Crossborder Indonesia.  
Penjurin      

  • Penentuan pemenang akan dilakukan melalui sistem penjurian oleh Tim Juri.      
  • Penjurian dilakukan secara tertutup. Keputusan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu  gugat  dan tidak ada korespondensi yang akan dilayani sehubungan  dengan kompetisi ini. 
Timeline :
Batas Akhir Upload Foto : 25 November 2017
Pengumuman Pemenang : 27 November 2017
                   
Ketentuan Tambahan   

  1. Kompetisi #CrossborderIndonesia ini tidak berlaku bagi karyawan/karyawati dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, biro iklan, agensi, serta pihak ketiga yang terkait dengan pelaksanaan kompetisi ini, beserta anggota keluarga atau setiap orang yang berhubungan dengan administrasi atau hal lainnya sehubungan dengan kompetisi ini.               
  2. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menurut pertimbangannya sendiri, berhak untuk mendiskualifikasi peserta maupun pemenang yang tidak  memenuhi dan/atau melanggar dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap ketentuan ini.               
  3. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia berhak untuk mengubah dan/atau memodifikasi syarat dan ketentuan kompetisi ini dari waktu ke waktu dengan atau  tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 
  4. Setiap kreasi yang diikutsertakan dalam Kompetisi #CrossborderIndonesia ini menjadi hak milik Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia berhak untuk mempergunakannya sesuai dengan kepentingan Kementerian Pariwisata  Republik Indonesia.
  5. Setiap peserta hanya dapat memenangkan hadiah kompetisi maksimal 1 kali selama periode penyelenggaraan kompetisi (17 Oktober – 25 November 2017).
  6. Setiap pemenang mengirim data diri lengkap berupa nama lengkap, nomor handphone, dan data lainnya yang diperlukan untuk proses administrasi penerimaan hadiah.
  7. Apabila peserta tidak memberikan data pribadi  yang jujur dan bertanggung jawab, segala bentuk konsekuensi merupakan tanggung jawab peserta sepenuhnya.
  8. Hadiah  tidak dapat dialihkan kepada orang lain, tidak dapat ditukar barang lain atau diganti dengan uang.
  9. Apabila pemenang tidak bisa dihubungi dalam waktu selambat-lambatnya 1 x 24 jam dari tanggal pengumuman pemenang, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia berhak membatalkan kemenangannya.
  10. Penyelenggaraan Kompetisi #CrossborderIndonesia ini mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  11. Jika karena alasan apapun pemberian hadiah tidak dapat berjalan sesuai rencana, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia memiliki hak untuk memodifikasi ketentuan pemberian hadiah yang senilai dengan hadiah yang telah dijanjikan.          
  12. Peserta yang mengikuti Kompetisi #CrossborderIndonesia ini tidak dipungut biaya apapun. Peserta diharapkan berhati-hati dalam hal terdapat upaya penipuan dengan meminta biaya/pajak terkait dengan    kompetisi ini.
Ketentuan Lomba Lengkap silahkan download disini 

Informasi Lebih Lengkap Silahkan Kunjungi :

0 Response to "Indonesia's Crossborder Photo Competition on Instagram"