Lomba Foto "Gerakan Nasional Revolusi Mental" Kemenkopmk


Lomba Foto “Gerakan Nasional Revolusi Mental”
Tema :
  • Indonesia Bersih
  • Indonesia Melayani
  • Indonesia Tertib

Ketentuan Umum
  1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 17 Tahun keatas dan berdomisili di Indonesia
  2. Tanpa Pendaftran dan Tidak dipungut biaya
  3. Melampirkan data diri lengkap (nama lengkap, alamat jelas dan nomor telephone atau HP yang bisa dihubungi) serta foto atau scan KTP. Tanpa melampirkan data diri lengkap, peserta aka didiskualifikasi
  4. Karya foto yang dikirim sesuai tema
  5. Lokasi pengambilan foto adalah seluruh wilayah Indonesia. Foto yang diambil diluar Indonesia akan didiskualifikasi
  6. Karya yang dilombakan berbentuk foto tunggal (bukan foto story atau seri) dengan ukuran sisi terpanjang minimal 3000 pixel dan resolusi minimal 300dpi dalam format JPG (soft file)
  7. Panitia tidak menerima kiriman foto dalam bentuk tercetak
  8. Setiap peserta dapat mengajukan maksimal 5 (lima) karya foto
  9. Setiap peserta mencantumkan judul dan lokasi pengambilan foto
  10. Teknis penamaan file foto adalah :
    • Judul Foto_Lokasi Pengambilan Foto_Nama Lengkap Peserta_Nomor Telphone/HP
    • Contoh : Tertib Lalu Lintas_Perempatan Matraman,Jakarta_Pandji Soerjo_0888-8888-8888
  11. Karya foto yang diikutsertakan dalam lomba ini diambil pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Mei 2016
  12. Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli, tidak direkayasa dan be;um pernah meraih penghargaan apapun
  13. Karya bukan merupakan hasil manipulasi digital, penyutingan minor diperbolehkan sebatas cropping dan penyesuaian pencahayaan brightness/contrast/level/curve untuk gelap/terang
  14. Tidak diperkenankan mengikutsertakan foto yang diambil menggunakan kamera HP dan kamera drone atau kamera pesawat tak berawak
  15. Karya foto yang sudah dikirimkan menjadi hak milik panitia dan tidak akan dikembalikan. Kementrian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI berhak menggunkan foto-foto peserta sebagai bagian dari publiaksi non_komersialnya. Ketentuan penggunaan foto akan diatur kemudian dengan tetap mencantumkan nama pemegang hak cipta (fotografer)
  16. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta (hal ini terkait dengan model atau Property Release, apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia atau property milik pihak lain).
  17. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat – menyurat
  18. Dengan mengirimkan karya foto untuk mengikuti lomba ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh kententuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia

Dewan Juri
  • Hermanus Prihatna (ketua Masyarakat Fotografi Indonesia)
  • Beawiharata (Reuters)
  • Perwakilan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI

Hadiah
  • Juara 1 : Rp 10.000.000,-
  • Juara 2 : Rp 7.000.000,-
  • Juara 3 : Rp 5.000.000,-
  • 20 Nominasi Terbaik @ Rp 1.000.000,-

Pengiriman Foto :
Paling lambat 31 Mei 2016

Panduan Lomba Lebih Lengkap silahkan download disini

Contac Person :
Lavanda Wiriananta (0857-71-0880-35), office hour only
Twitter : @antarafoto@kemenkopmk

0 Response to "Lomba Foto "Gerakan Nasional Revolusi Mental" Kemenkopmk"