LOMBA FOTO KOTA PUSAKA


LOMBA FOTO KOTA PUSAKA
Tema “Kota Pusaka” atau “Heritage Cities of Indonesia” 

PESERTA
  • Peserta adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia dengan usia minimal 15 tahun.


HADIAH
  • Juara I Rp 15.000.000,-
  • Juara II Rp 10.000.000,-
  • Juara III Rp 7.500.000,-
  • Harapan I Rp 5.000.000,-
  • Harapan II Rp 4.000.000,-
  • Harapan III Rp 3.000.000,-


KETENTUAN UMUM
  1. Pendaftaran lomba adalah Gratis
  2. Karya foto yang dikirim sesuai tema “Kota Pusaka” atau “Heritage Cities of Indonesia”.
  3. Lokasi pengambilan foto adalah seluruh kota di Indonesia. 
  4. Rekomendasi Kota dan Kabupaten di Indonesia anggota JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia): Kota Ambon,Kota Banda Aceh, Kota Banjarmasin, Kota Bau-Bau, Kota Bengkulu, Kota Blitar, Kota Bogor, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Kota Cirebon,     Kota Denpasar, Kodya Jakarta Barat, Kodya Jakarta Pusat, Kodya Jakarta Utara, Kota Langsa, Kota Lubuk Linggau, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Medan, Kota Padang, Kota Palembang, Kota Palopo, Kota Pangkal Pinang, Kota Pekalongan, Kota Pontianak, Kota Salatiga,  Kota Sawahlunto, Kota Semarang, Kota Sibolga, Kota Singkawang, Kota Sungai Penuh, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kota Ternate, Kota Tidore, Kota Yogyakarta, Kab. Bangka, Barat Kab. Bangli, Kab. Banjarnegara, Kab. Banyumas, Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Buleleng, Kab. Cilacap, Kab. Gianyar, Kab. Karangasem, Kab. Kepulauan Seribu, Kab. Ngawi,  Kab. Purbalingga, Kab. Tegal.
  5. Lokasi pemotretan harus memasukkan unsur kota pusaka dan atau bangunan cagar budaya di Indonesia.
  6. Karya yang dilombakan berbentuk foto tunggal ukuran sisi terpanjang 3000 pixel danresolusi 300 dpi dengan format JPEG.
  7. Setiap peserta dapat mengajukan maksimal 5 (lima) karya foto.
  8. etiap peserta mencantumkan judul dan lokasi pengambilan foto. 
  9. Karya foto yang disertakan dalam lomba ini diambil pada periode 6 (enam) bulan terakhir (November 2014 s/d April 2015).
  10. Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli, tidak direkayasa dan belum pernah meraih penghargaan apapun.
  11. Karya foto bukan merupakan hasil manipulasi digital, penyuntingan minor diperbolehkan sebatas cropping dan penyesuaian pencahayaan brightness/contrast/level/curve untuk gelap/ terang.
  12. Karya foto yang sudah dikirimkan menjadi hak milik panitia dan tidak akan dikembalikan. Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-PERA RI berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi non komersilnya. Ketentuan penggunaan foto akan diatur kemudian dengan tetap mencantumkan nama pemenang/ fotografer.
  13. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta (hal ini terkait dengan model atau property release, apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia atau properti milik pihak lain).
  14. Keputusan dewan juri mutlak tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat. Penjurian akan dilaksanakan pada 6 Mei 2015.
  15. Dengan mengirimkan karya foto untuk mengikuti lomba ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.
  16. Pengumuman pemenang dan teknis penyerahan hadiah dapat dilihat di www.antarafoto.com pada 11 Mei 2015.


PROSEDUR PENGIRIMAN KARYA FOTO
  1. Melampirkan data diri lengkap (nama, alamat dan nomor telefon yang bisa dihubungi) serta foto copy atau scan tanda pengenal yang sah.
  2. Karya foto harus sudah diterima panitia paling lambat 1 Mei 2015 di alamat sekretariat lomba atau via emaillombafoto.ciptakarya@gmail.com


DEWAN JURI
  • Yori Antar (Arsitek dan Pegiat Fotografi)
  • Hermanus Prihatna (Kepala Divisi Pemberitaan Foto Antara)
  • Sentot Harsono (Kementerian PU-PERA)


ALAMAT SEKRETARIAT
Panitia Lomba Foto KOTA PUSAKA
Gedung Graha Bhakti Antara Lt.2 (Biro Foto)
Jl. Antara No.59 Pasarbaru
Jakarta 10710

CONTACT PERSON
Lavanda Wirianata (0856-2415-9150)
INFO LEBIH LANJUT
ciptakarya.pu.go.id | www.antarafoto.com

0 Response to "LOMBA FOTO KOTA PUSAKA"