Penghargaan Publikasi Keaksaraan bagi Wartawan dan Umum
Penghargaan Publikasi Keaksaraan bagi Wartawan dan Umum
A. Penghargaan
Penghargaan Publikasi Keaksaraan Bagi Wartawan dan Umum adalah salah satu bentuk pengakuan pemerintah terhadap wartawan dan masyarakat umum yang telah berparƟ sipasi menyebarluaskan tulisan/informasi mengenai pendidikan keaksaraan atau Gerakan Nasional Percepatan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PBA) melalui media cetak dan media online.
B. Tujuan Penghargaan
1. Tujuan Umum
Secara umum pemberian penghargaan publikasi keaksaraan bagi wartawan dan umum bertujuan untuk:
a. Memberi apresiasi kepada wartawan dan umum yang telah menyebarluaskan informasi mengenai pendidikan keaksaraan melalui media cetak dan media online.
b. Membangkitkan semangat di kalangan wartawan dan umum untuk menyebarluaskan informasi tentang pendidikan keaksaraan melalui media cetak dan media online di masa yang akan datang.
c. Meningkatkan perhaƟ an wartawan dan umum mengenai kegiatan pendidikan keaksaraan.
d. Menumbuhkan ide dan inovasi dalam pengembangan program pendidikan keaksaraan.
2. Tujuan Khusus
Secara khusus pemberian penghargaan ini bertujuan untuk:
a. Menyebarluaskan informasi program pendidikan keaksaraan dalam berbagai aspek agar dapat dikenali dan dipahami oleh masyarakat.
b. Mendokumentasikan kegiatan pendidikan keaksaraan dalam bentuk tulisan di media massa cetak maupun online.
C. Ruang Lingkup Penghargaan
1. Kategori Penghargaan
Penghargaan publikasi keaksaraan bagi wartawan dan masyarakat umum dibagi dalam dua kategori naskah yaitu:
a. Artikel
b. Feature
2. Kriteria:
a. Naskah
1) Naskah dalam bentuk arƟ kel dan feature yang telah dipublikasikan pada media:
• Koran;
• Majalah;
• Tabloid; dan
• Berita on line umum.
2) Naskah yang dipublikasikan tulisan asli dalam bahasa Indonesia dan bukan hasil terjemahan, saduran, dan/atau jiplakan (plagiat).
3) Naskah mengangkat berbagai sudut pandang pendidikan keaksaraan dengan tema utama UNESCO: “Keaksaraan Menuju Abad 21”
4) Naskah belum pernah diikutsertakan dalam lomba tulisan atau kegiatan sejenis.
5) Semua naskah yang masuk menjadi hak milik paniƟ a.
6) Naskah telah dimuat di media cetak atau media online (koran, tabloid, majalah, dan portal) pada periode bulan Oktober 2013 sampai 15 Agustus 2014.
b. Peserta:
1) Wartawan, dengan kriteria:
a) Warga Negara Indonesia (WNI)
b) Perorangan
c) Memiliki kartu identitas wartawan
d) Peserta yang mengirimkan lebih dari satu naskah, hanya berhak atas satu penghargaan.
2) Masyarakat Umum, dengan kriteria:
a) Warga Negara Indonesia (WNI)
b) Perorangan
c) Memiliki kartu identitas
d) Peserta yang mengirimkan lebih dari satu naskah, hanya berhak atas satu penghargaan.
D. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pemberian penghargaan publikasi keaksaraan adalah sebagai berikut:
1. Dihargainya wartawan dan masyarakat umum yang telah menyebarluaskan informasi mengenai pendidikan keaksaraan melalui media cetak dan media berita online umum.
2. Bangkitnya semangat wartawan dan umum untuk menyebarluaskan tulisan/informasi tentang pendidikan keaksaraan melalui media cetak dan media online di masa yang akan datang.
3. Meningkatnya perhtian wartawan dan masyarakat umum mengenai pendidikan keaksaraan.
4. Tumbuhnya ide dan inovasi dalam pengembangan program pendidikan keaksaraan.
A. Prosedur Mengikuti
Ɵ Penghargaan Publikasi Keaksaraan
1. Naskah yang akan dinilai dapat diperoleh dengan dua cara;
a. Naskah dikirim kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat
b. Naskah diperoleh melalui studi dokumentasi
2. Naskah yang dikirim berupa;
a. Satu eksemplar media cetak yang diterbitkan
b. Satu lembar fotocopy tulisan yang diterbitkan.
c. Satu print screen naskah tulisan dari media online yang dimuat.
d. Soft copy naskah asli diketikk dalam format kertas A4, jarak ke kanan satu setengah spasi, dan dikekiri komputer dengan huruf Times New Roman ukuran 12 point
3. Mengisi biodata (formulir biodata terlampir dalam buku petunjuk teknis).
4. Naskah yang dinilai melipu
Ɵ aspek:
a. Kesesuaian atau relevansi dengan tema.
b. Orisinalitas dan kebaruan sudut pandang atau gagasan.
c. Manfaat bagi pengembangan program pendidikan keaksaraan ke depan.
d. Tata bahasa dan gaya bahasa yang digunakan.
5. Tim Penilai akan menetapkan 6 (enam) nominaƟ f naskah terbaik
6. Naskah diterima panitia paling lambat tanggal 18 Agustus 2014.
7. Panitia akan melakukan seleksi dengan kriteria yang ditentukan oleh Tim Penilai dan keputusan Tim Penilai tidak dapat diganggu gugat.
8. Naskah dikirim kepada Sekretariat PaniƟ a Seleksi Penghargaan Publikasi Keaksaraan Bagi Wartawan dan Umum, dengan alamat:
Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Ditjen PAUDNI,
Kemdikbud, Gedung E Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan,
Jakarta 10271, Telp. (021) 5725715 dan
Faks. (021) 5725039, email:jardikmas@gmail.com.
Info Lengkap Klik Disini
0 Response to "Penghargaan Publikasi Keaksaraan bagi Wartawan dan Umum"