Lomba Foto Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM
Lomba Foto Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM
Judul/tema :
Humas Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan lomba foto dengan tema
Humas Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan lomba foto dengan tema
“Melindungi HKI Untuk Masa Depan Anak Negeri”.
Penyelenggaran Lomba:Humas Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual,
Kementerian Hukum dan HAM RI - Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9 Jakarta Selatan 12940
Hadiah Pemenang
- Juara I : Plakat, Piagam dan Uang Sebesar Rp. 10.000.000
- Juara II : Plakat, Piagam dan Uang Sebesar Rp. 7.500.000
- Juara III : Plakat, Piagam dan Uang Sebesar Rp. 5.000.000
Syarat Lomba
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia (Pelajar, Mahasiswa dan Umum) berdomisili di wilayah Jakarta, Banten, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
- Karyawan Kementerian Hukum dan HAM RI tidak diperkenankan mengikuti lomba.
Ketentuan Lomba
- Karya foto yang dikirim adalah karya terbaru dan ciptaan sendiri (sejak pendaftaran peserta),belum pernah dipublikasikan di media cetak skala nasional, dan belum pernah memenangkan penghargaan dalam lomba fotografi apapun.
- Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah hasil foto dari pemotretan menggunakankamera digital.
- Setiap foto harus dilengkapi identitas diri peserta seperti: nama, judul foto, alamat, nomor telepon/hp, e-mail dan identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Seluruh karya yang masuk ke Panitia akan diseleksi oleh Dewan Juri dan dipilih 3 (tiga)
- Pemenang serta pemilihan 15 karya peserta untuk dipamerkan.
Ketentuan Khusus
- Hak cipta melekat pada fotografer, namun Direktorat Jenderal HKI, Kemenkumham diberikan hak/ijin untuk mempublikasikan foto yang masuk nominasi untuk kepentingan non-komersial. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ke–3, bila foto digunakan untuk keperluan tersebut.
- Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 2 (dua) buah karya foto dalam format digital (JPEG).
- Olah digital diperbolehkan, sebatas perbaikan kualitas foto (sharpening, color balance, dan saturasi warna) tanpa merubah keaslian objek.
- Tidak diperkenankan menambah bingkai/latar belakang/tulisan (watermark) pada bidang gambar
- Tidak diperbolehkan mengirimkan foto berupa kombinasi lebih dari satu foto (composite dan montage) dan menghilangkan/mengubah elemen-elemen dalam satu foto.
- Dengan mengirimkan karya foto berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan dan semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
- Foto tidak mengandung materi SARA dan/atau pornografi.
- Panitia berhak mendiskualifikasi foto peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.
- Keputusan Dewan juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat
- Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti lomba ini.
Tata cara/prosedur pengiriman karya
- Form Data Peserta dan Lembar Spesifikasi Foto dapat di Download di www.dgip.go.id.
- Sebelum dikirim, foto harus diperkecil (resize) dengan ukuran sisi terpanjang 1024 pixel, disimpan dalam format JPG skala 6.
- Penamaan file foto yang dilombakan ditentukan sebagai berikut : Nama peserta (sesuai Kartu Pelajar/Mahasiswa, KTP)_judul foto.jpg. Contoh : triadhy setyo p_teknologi tepat guna.jpg - untuk peserta atas nama Triadhy Setyo P, dengan judul “teknologi tepat guna”
- Mengisi form data peserta dengan lengkap dan mengirim lembar spesifikasi foto yang akan dilombakan, untuk konfirmasi dan verifikasi.
- Pengiriman karya dapat secara langsung, dimulai 1 Maret 2014 dan ditutup tanggal 1 September 2014 pukul 16.00 WIB ke alamat : Jl. HR Rasuna Said, Kav. 8-9, Kuningan, Jakarta Selatan 12940. Deadline registrasi 31 Agustus 2014. Untuk pengiriman foto dalam format digital dapat melalui email: lombafotografihki@dgip.go.id atau lombafotografihki@gmail.com hingga batas waktu pukul 24.00 WIB
Informasi : Triadhy Setyo P (08111831938) / Fandhi Fanani (0811905730) / Priyo Hartanto (081542555011) Humas DJHKI.
0 Response to "Lomba Foto Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM "