Penerimaan Mahasiswa Baru STIS

Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2015/2016

Pendaftaran Mahasiswa Baru STIS Jalur Ikatan Dinas 2015/2016

I.Persyaratan dan Ketentuan

    a. Seleksi

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. 
    • Calon lulusan tahun 2014 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Ujian Seleksi Tahap III, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut: (a) Ijazah, atau (b) Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal, atau (c) Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
    • Lulusan sebelum tahun 2014 harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan ijazah.
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (nilai bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitif. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
  4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2014 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1992).
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.

     b. Penerimaan
Calon Mahasiswa Baru akan dinyatakan diterima sebagai Mahasiswa Baru STIS jika Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.

Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.



II. Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.



III. Lintas Wilayah
Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.



IV. Jenis Ujian
  • Ujian tahap I: Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
  • Ujian tahap II: Psikotes
  • Ujian tahap III: Wawancara dan tes kesehatan



V. Jadwal Pendaftaran dan Ujian
  • Pendaftaran online : 2 Maret 2015 - 24 Maret 2015
  • Ujian Tahap I : 9 Mei 2015
  • Pengumuman hasil Ujian : 27 Mei 2015
  • Pendaftaran Ulang untuk mengikuti ujian Tahap II (online) : 25 Mei - 27 Mei 2015
  • ujian tahap II (Psikotest) : 30 Mei 2015
  • Pengumuman Hasil : 27 Juni 2015
  • Ujian Tahap III (Wawancara dan tes kesehatan) : 27 Juli - 30 Juli 2015
  • Hasil pengumuman ujian Tahap III : 8 Agustus 2015
  • Pemberkasan : 10 - 13 agustus 2015



VI. Biaya Seleksi

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 225.000,- (Dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun



VII. Prosedur Pendaftaran
untuk prosedur Pendaftaran calon mahasiswa baru STIS silahkan klik disini

VIII. Pemeriksaan Berkas
Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III (wawancara):

  1. Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi dan nilai yang dilaporkan).
  2. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2015 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMA/MA asli atau yang telah dilegalisir.

IX. Pengumuman Hasil Ujian

Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.



X. Pemberkasan
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID). Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.



XI. Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
  1. Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
  2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884.
  3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.



XII. Lain-lain
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.


Untuk Info resmi silahkan masuk ke sini

0 Response to "Penerimaan Mahasiswa Baru STIS"